Pekerjaan Lanjutan Rumdis Wali Kota Ternate Disiapkan Rp 3,8 Miliar

- Editor

Kamis, 6 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek pembangunan rumah dinas (Rumdis) Wali Kota Ternate

Proyek pembangunan rumah dinas (Rumdis) Wali Kota Ternate

Ternate, Maluku Utara – Pemerintah Kota Ternate telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3,8 miliar untuk melanjutkan pembangunan rumah dinas (Rumdis) Wali Kota Ternate, yang berlokasi di Kelurahan Kalumpang, Kecamatan Ternate Tengah.

Sumber anggaran untuk proyek lanjutan ini berasal dari APBD tahun 2025. Dana tersebut akan digunakan untuk menyelesaikan beberapa item pekerjaan, termasuk pendopo, halaman, dan pagar di sisi timur.

BACA JUGA  Pemkot Ternate Tambah Dua Sumber Air

Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman, mengungkapkan bahwa progres pembangunan rumdis di kelurahan tersebut hampir selesai. Namun, masih ada beberapa pekerjaan yang harus dilanjutkan pada tahun 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada beberapa pekerjaan lain yang akan dilaksanakan tahun ini, seperti pendopo, pagar, dan pos jaga,” ungkap Tauhid saat diwawancarai pada Kamis (06/02/2025).

BACA JUGA  Soal PSU Halut, Golkar Anggap KPU Tak Maksimal

Di sisi lain, Kepala Dinas PUPR Kota Ternate, Rus’an M Nur Taib, menjelaskan bahwa konstruksi rumdis  akan dilanjutkan pada tahun 2025. Pada tahap pertama, pembangunan sudah mencapai 99 persen, sementara item yang dikerjakan hanya rumdis.

Berita Terkait

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak
Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK
Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini
Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG
Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini
THR PPPK tak Sesuai Gaji Pokok, Begini Penjelasan Pemda Halmahera Selatan
Jelang Idul Fitri, Aktivitas Penumpang dan Kendaraan di Pelabuhan Feri Daruba Meningkat
Perkara Utang yang Seret Nama Walikota Ternate Dicabut, Pengacara Penggugat Ingatkan Ini 
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 01:05 WIT

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak

Minggu, 23 Maret 2025 - 00:31 WIT

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:38 WIT

Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:08 WIT

Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG

Sabtu, 22 Maret 2025 - 20:53 WIT

Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini

Berita Terbaru

Praktisi Hukum, Sarwin Hi. Hakim

Headline

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Minggu, 23 Mar 2025 - 00:31 WIT

error: Konten diproteksi !!