Soal DBH yang Bikin Pemprov Bautang, Begini Penjelasan DJPb Malut

- Editor

Selasa, 14 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Seksi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II C Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Maluku Utara, Andhika Lapepo

Kepala Seksi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II C Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Maluku Utara, Andhika Lapepo

Ternate, Maluku Utara – Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku Utara (Malut) angkat bicara soal Dana Bagi Hasil (DBH) kurang bayar yang hingga kini belum dicairkan oleh Pemerintah Pusat.

Kepala Seksi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II C Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Maluku Utara, Andhika Lapepo mengatakan, dari awal penetapan APBN 2024 memang tidak dianggarkan untuk DBH kurang bayar, tapi karena perhitungan dan pertimbangan pemerintah pusat yang menyatakan hampir semua pemerintah daerah di Indonesia memiliki kurang bayar sehingga akhirnya pemerintah pusat membuat APBN Perubahan.

BACA JUGA  Pembuatan KTP Meningkat Jelang Pemilu, Dukcapil Morotai Siapkan Ratusan Juta Beli Tinta

“Hanya dengan pertimbangan pemerintah pusat bahwa ada beberapa pemerintah daerah yang butuh dana, akhirnya dibuat APBN Perubahan,” ungkapnya kepada haliyora.id saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (13/1/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun kata dia, semua DBH kurang bayar yang dianggarkan dalam PMK tidak 100 persen dialokasikan di tahun 2024 tapi hanya sekitar 25 persen dari total DBH kurang bayar. Makanya di Pemerintah Provinsi Maluku Utara mempunyai kurang bayar setelah dipotong lebih bayar totalnya ada sekitar Rp 410 miliar.

BACA JUGA  Penjaringan Bacabup Halsel, Demokrat Coret 3 Kandidat Ini, Sebut tak Ada Pemberlakukan Khusus

Berita Terkait

Kejari Sula Bidik ULP dan Direktur CV SBU di Dugaan Korupsi Jalan Tani Rp 5,2 Miliar, Bakal Jemput Paksa
Korban Kebakaran Terima Bantuan dari Dinsos Pulau Taliabu
Longsor Tutup Akses Jalan Lingkar Kota Ternate, DPRD Nilai Pemkot Lambat Loading
Tekan Inflasi Daerah, Pemkab Gelar Pangan Murah di Taliabu Barat Laut
BRI Super League, Malut United ‘Lumat’ Laskar Sape Kerrab, Ciro Alves Cetak Hattrick
Kasus Dugaan Ijazah Bodong Oknum Kades, Polres Morotai Segera Periksa Saksi
Sanksi Hukum Menanti Perusak Hutan Konservasi di Kawasan Sula-Taliabu
Pemprov Kucur Dana Hibah Rp 4 Miliar untuk 10 Ormas di Malut
Berita ini 384 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 September 2025 - 19:40 WIT

Kejari Sula Bidik ULP dan Direktur CV SBU di Dugaan Korupsi Jalan Tani Rp 5,2 Miliar, Bakal Jemput Paksa

Sabtu, 20 September 2025 - 16:32 WIT

Korban Kebakaran Terima Bantuan dari Dinsos Pulau Taliabu

Sabtu, 20 September 2025 - 16:28 WIT

Longsor Tutup Akses Jalan Lingkar Kota Ternate, DPRD Nilai Pemkot Lambat Loading

Sabtu, 20 September 2025 - 16:07 WIT

Tekan Inflasi Daerah, Pemkab Gelar Pangan Murah di Taliabu Barat Laut

Jumat, 19 September 2025 - 23:55 WIT

BRI Super League, Malut United ‘Lumat’ Laskar Sape Kerrab, Ciro Alves Cetak Hattrick

Berita Terbaru

Penyaluran bantuan untuk warga korban kebakaran.

Ragam

Korban Kebakaran Terima Bantuan dari Dinsos Pulau Taliabu

Sabtu, 20 Sep 2025 - 16:32 WIT

error: Konten diproteksi !!