Ternate, Maluku Utara – Direktorat Kementerian Imigrasi dan Kemasyarakatan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate, sering terkendala dalam pelayanan online akibat akses internet terganggu.
Masalah itu disampaikan Kepala Seksi Kantor Imigrasi Kelas I TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Kota Ternate, Roy Megantoro, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (24/12/2024).
Sementara wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate mencakup Kota Ternate, Kabupaten Kepulauan Halmahera Barat, Halmahera Selatan, Kepulauan Sula, dan Kabupaten Pulau Taliabu. Akses internet di empat daerah ini terbilang kurang baik.
“Wilayah kerja kita itu bukan hanya di Ternate, tapi juga Halmahera Barat, Halmahera Selatan, Kepulauan Sula, dan Taliabu, yang kadang akses internetnya tidak baik,” ungkapnya.
Menurutnya, dalam pengurusan Imigrasi, pelayanannya dilakukan secara online, sehingga jika ada yang berurusan maka akan dilayani secara online.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!