Hindari PSU di Pilkada 2024, JPPR Maluku Utara Sarankan Ini ke KPU Kabupaten/Kota

Maluku Utara, Haliyora.id – Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden, DPR, DPD dan DPRD Provinsi, serta DPRD kabupaten/ kota pada 14 Februari lalu membawa kesan kurang baik dalam pelaksanaan demokrasi di Indonesia.

Di Maluku Utara pesta demokrasi lima tahunan ini acap kali meninggalkan yang namanya pemungutan suara ulang (PSU). Hampir semua wilayah di Maluku Utara terjadi PSU. Salah satu faktor PSU adalah sering terjadi pemilih mencoblos lebih dari satu kali di TPS, atau pemilih mencoblos dengan menggunakan undangan orang lain. 

BACA JUGA  Pemkot Ternate Dinilai Baik dalam Penanganan Covid-19 Oleh BPK

Ketua Ketua Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Maluku Utara, Jainul Yusup mengatakan untuk meminimalisir dan mengantisipasi PSU perlu dibutuhkan cara yakni dengan mengevaluasi penyelenggara KPU di tingkat kabupaten/kota. Evaluasi ini penting dilakukan jangan sampai PSU terjadi lagi.

“PSU inikan bukan prestasi tapi kategori peristiwa. Kami kemarin di pemilu serentak itu melihat dan memantau saat hari H, penyelenggara di TPS, dalam hal kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) itu ada kepanikan, ada keraguan dalam diri anggota KPPS, di mana sering membuka-buku panduan pungut hitung,” kata Jainul kepada redaksi Haliyora.id, Minggu (10/11/2024).

BACA JUGA  Ini Lokasi TMMD Kodim/1505 Tidore Tahun depan 
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah