Irfan bilang, jika apa yg disampaikan itu betul, maka Fifian telah melakukan pembangkangan terhadap keputusan partai, yang konsekuensinya berujung pada pemecatan dari keanggotaan partai. “Kita berharap Fifian yang dua kali diusung PDIP harus tegak lurus pada keputusan partai,” tegasnya.
Dirinya juga menghimbau kepada jajaran pengurus DPC PDIP Kabupaten Kepulauan Sula untuk tidak bergabung dalam struktur tim kampanye Fifian Adeningsih dan Hi. Saleh Marasabessy untuk sementara.
“Dalam minggu ini DPD akan melakukan rapat untuk menentukan keputusan apa yang akan diambil. Untuk sementara kami akan meminta DPC PDIP Sula untuk jangan dulu terlibat dalam tim pemenangan Fifian Adeningsih Mus hingga keputusan partai seperti apa,” tandasnya. (RHM/Red1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!