Disamping sebagai Kabag Pengawasan dan Penganggaran, terhitung mulai tanggal 12 Agustus 2024, Erva memikul tanggung jawab sebagai Plh Sekretaris DPRD Maluku Utara.
Kepala BKD Malut Miftah Baay, yang dikonfirmasi wartawan di kantor Gubernur Malut pada Senin (12/8/2024), mengaku tak tahu menahu soal SK penunjukan Erva Pramukawati sebagai Plh Sekwan.
“Saya tidak buat surat tersebut, tapi berdasarkan informasi ya Ibu Erva ditunjuk sebagai Plh Sekwan karena yang bersangkutan itu salah satu pegawai paling senior di sekretariat DPRD. Jadi kalau SK seperti itu yang itu sudah benar,” jawabnya singkat. (RS/Red1)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2