“Saya masuk di sekolah ini sejak tahun 2022, dan sekolah memang sudah tidak punya kursi dan meja seperti ini, anggaran BOS juga sejak itu sudah tidak cair sampai dengan saat ini, makanya saya mau pengadaan meja kursi pakai anggaran dari mana, kalau ada BOS mungkin saya bisa beli tapi sudah dua tahun ini BOS tidak cair,” jelas Wa Ode Nurlela.
Menurut Wa Ode, alasan anggaran Dana Bos tidak dapat dicairkan karena sekolah belum memasukkan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana BOS tahun sebelumnya.
“Sejak saya masuk tahun 2021 ini dana BOS sudah tidak bisa dicairkan lagi, karena menuruti penjelasan dari pusat itu terkendala laporan, laporan penggunaan dana di tahun sebelumnya itu belum buat, makanya sampai sekarang ini dana BOS tidak masuk, kalaupun masuk akan dipotong ulang karena katanya kita sudah kena denda,” ujar Wa Ode. (RHM/Red)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT