Ia menjelaskan, untuk sementara ini pihaknya masih beradaptasi dulu dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus tindak pidana umum. Kata dia, kehadiran Polres yang baru ini, dirinya meyakini animo masyarakat untuk melapor sangat tinggi.
“Untuk ranah korupsi sendiri ada pertimbangan bahwasanya kerugian negara itu cocok tidak dengan anggaran lidik dan sidiknya jadi tidak serta merta kita menyentuh ranah tindak pidana korupsi,” terangnya.
Kapolres juga mengakui, ada juga satu kasus dugaan korupsi yang kini ditangani pihaknya yakni kasus dugaan korupsi Dana Desa, tetapi itu pun masih menunggu hasil audit dari Inspektorat.
“Kami harapkan adanya penyelesaian berupa pengembalian, karena pengembalian ke Negara itu juga berupa suatu penyelesaian Hukum dan restorasi justice sehingga tidak melulu kita ajukan kasusnya ke pengadilan, karena kita juga belum punya anggaran untuk tindak pidana khusus atau pidana tertentu, tapi kita tetap akan lakukan proses jika ada laporan pengaduan, tapi untuk penyelesaiannya kita sesuaikan dengan kondisi yang ada di lapangan,” pungkasnya. (RHM/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!