Pj Gubernur Maluku Utara Hingga Rektor Bakal Dihadirkan Dalam Sidang AGK Besok

Jakarta, Haliyora.id – Pj Gubernur Maluku Utara (Malut), Samsuddin Abdul Kadir, dan salah satu rektor kampus di Malut serta tiga orang lainnya akan bersaksi di persidangan kasus dugaan suap yang menjerat mantan Gubernur Malut, Abdul Ghani Kasuba Cs. Adapun rektor yang dihadirkan sebagai saksi kapasitasnya adalah panitia seleksi Pansel JPTP di Pemprov Malut.

BACA JUGA  Pj Gubernur Malut Respon Gejolak Aksi Demonstrasi PPPK di Morotai

Juru bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan 5 orang saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Ternate pada Rabu besok.

“Untuk membuka peran dan perbuatan aktif terdakwa Abdul Gani Kasuba Cs dalam penerimaan suap di lingkungan Pemprov Maluku Utara,” kata Ali kepada wartawan, dikutip dari sejumlah laman, Selasa pagi (04/6/2024).

BACA JUGA  Dispar Morotai Bidik Pajak dan Retribusi Jetski, Operasional Tanpa Izin Terancam Disetop
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah