Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun ketiga ASN Pemprov Malut masing-masing RJA, AFM, dan MBD ini tidak ditahan. Mereka hanya direhabilitasi terkait kasus tersebut. Keputusan ini diambil mengacu pada Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) seperti yang disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam di media ini edisi sebelumnya. (RS/Red)
Gegara Kasus Narkoba di Jakarta, Pemprov Malut Segera Tes Urin Seluruh ASN
person
Pewarta: Redaksi
schedule
27 Mei 2024 19:25 WIB
visibility
164 pembaca
article Berita Terkait
Pertamina Bungkam, Akademisi Desak Aparat Selidiki Insiden Kapal Tanker Tabrak Nelayan di Ternate
schedule
18 Apr 2026
Pemprov Maluku Utara Siapkan 90 Sapi Kurban untuk Idul Adha 2026, Anggaran Capai Rp 2 Miliar
schedule
18 Apr 2026
Harga Solar Non-Subsidi Melejit: Ini Daftar Terbaru BBM Pertamina per 18 April 2026
schedule
18 Apr 2026
Tanker BBM Hantam Kapal Nelayan di Ternate, Pertamina Bungkam: Dugaan Kelalaian di Jalur Pelayaran
schedule
18 Apr 2026
Investor Korea Selatan Bidik Perikanan dan Pariwisata Malut, Dorong Hilirisasi dan Ekonomi Berkelanjutan
schedule
18 Apr 2026
Kapal Tanker Tabrak Nelayan di Ternate, DPRD Desak APH Ungkap Dugaan Kelalaian
schedule
17 Apr 2026
Kasus Asusila Oknum ASN Morotai: Polisi Dalami Keterangan 9 Saksi, 3 Korban Divisum
schedule
17 Apr 2026
Perahu Bantuan Gubernur Sherly Hancur Ditabrak Tanker BBM di Ternate, Nelayan Rugi Besar
schedule
17 Apr 2026

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!