Kapolres menyebutkan, untuk triwulan II tahun ini Polres Halteng sudah mengamankan 3.157 kantong minuman keras kemasan.
“Jadi jumlah tersebut dihitung dari bulan April dan Mei kita amankan, totalnya 3.157 yang akan di jual di daerah lingkar tambang,” sebutnya.
Kapolres membeberkan, miras yang disita itu dipasok dari Bacan, Halmahera Selatan dan Tobelo, Halmahera Utara. Miras tersebut diselundupkan melalui jalur laut.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!