Weda, Maluku Utara- Kepolisian Daerah Polda Maluku Utara, Polres Halmahera Tengah (Halteng) telah mengamankan ribuan liter minuman keras (miras) jenis cap tikus di Lelilef.
Kapolres Halmahera Tengah AKBP Faidil Zikri mengatakan, ribuan liter cap tikus yang disita itu hasil kerjasama antara Polres Halteng dan Kodim 1512/Weda dalam upaya menjaga gangguan Kamtibmas serta memberantas penyakit masyarakat dalam peredaran minuman keras serta Narkoba.
“Kami berhasil mengamankan barang bukti (BB) miras di dua tempat, yaitu Weda Utara dan pos Moriala, Weda Utara berhasil kami amankan 397 plastik dan pos Norela 100 plastik kemudian kami tipiring,” ungkap Kapolres, Sabtu (18/5/2024) malam.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!