Daruba, Maluku Utara – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, kembali membuka pendaftaran seleksi calon anggota PPK untuk Pilkada serentak pada bulan November 2024 mendatang.
Pendaftaran tersebut berdasarkan hasil pengumuman nomor : 128/PP.04.2/8207/4/2024 tentang seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.
“Kita bentuk ulang badan adhoc yang baru sesuai dengan perintah peraturan PKPU nomor 2 tahun 2024 untuk Pilkada tahun ini,” ungkap Ketua KPU Pulau Morotai, Irwan Abbas, Selasa (23/04/2024).
Menurut Irwan pihaknya saat ini sudah membentuk jadwal perekrutan untuk badan adhoc tersebut. “Semua sudah ada jadwalnya untuk tahapan pilkada, terutama badan adhoc yang sudah terlaksana pada 17 April kemarin,” katanya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!