Tidore, Maluku Utara- Polresta Tidore musnahkan ribuan liter minuman keras (miras) bermacam jenis yang disita dalam operasi Pekat 2023 oleh Polsek Oba dan Polsek Oba Utara.
Secara detail, total miras yang dimusnahkan ini terdiri dari miras jenis Cap Tikus kemasan kantong plastik sebanyak 2.177, Cap Tikus dalam jerigen sebanyak 15 liter, kemudian Bir Hitam kemasan Guiness 96 botol, dan Vodka kemasan 5 botol.
Adapun ribuan liter miras berbagai jenis ini dimusnakan dengan cara dibuang ke sungai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Yang di hadapan kita ini merupakan hasil operasi pekat dari jajaran Polresta Tidore, harapan kita semua bahwa peredaran minuman keras dapat kita tangani dengan maksimal dalam masyarakat, karena dampak dari mengkonsumsi minuman keras ini sangat luar biasa, selain membahayakan kesehatan juga bisa mengganggu Khamtibmas. Kami ucapkan terima kasih kepada jajaran Polsek Oba Utara dan Polsek Oba yang telah melakukan penyitaan miras ini,” kata AKBP Edi Sugiharto, Wakapolresta Tidore, Kamis (21/12/2023).
Halaman : 1 2 Selanjutnya