Tim Banggar pemerintah daerah dan DPRD Provinsi Maluku Utara mulai besok akan melakukan pertemuan dengan Kementerian Keuangan terkait masalah tersebut
Kuntu Daud (Ketua DPRD Malut)
Sofifi, Maluku Utara- Dana Bagi Hasil (DBH) Pemerintah Provinsi Maluku Utara sebesar Rp 400 miliar lebih mulai dari tahun 2022-2023 belum juga ditransfer oleh pemerintah pusat.
Akibat dari belum disalurkannya DBH ini membuat pemerintah daerah putar otak. Pasalnya, utang DBH di 10 kabupaten/kota sampai hari ini belum juga selesai dibayar. Sementara pemda kabupaten/kota terus menuntut hak-hak mereka.
“Tim Banggar pemerintah daerah dan DPRD Provinsi Maluku Utara mulai besok akan melakukan pertemuan dengan Kementerian Keuangan terkait masalah tersebut,” kata Kuntu Daud, Ketua DPRD maluku Utara, Selasa (21/11/2023).
Kuntu mengungkapkan, tujuan dari pertemuan ini agar Pemprov dan DPRD bisa mengetahui pasti total yang diperoleh itu di angka berapa.
“Supaya kita bisa cantumkan pada APBD Perubahan dan APBD tahun 2024, dan kita juga bisa membayar seluruh utang-utang tersebut,” pungkasnya. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!