Dililit Utang DBH, Besok Pemprov dan DPRD Malut Datangi Kemenkeu

Tim Banggar pemerintah daerah dan DPRD Provinsi Maluku Utara mulai besok akan melakukan pertemuan dengan Kementerian Keuangan terkait masalah tersebut

Kuntu Daud (Ketua DPRD Malut)

Sofifi, Maluku Utara- Dana Bagi Hasil (DBH) Pemerintah Provinsi Maluku Utara sebesar Rp 400 miliar lebih mulai dari tahun 2022-2023 belum juga ditransfer oleh pemerintah pusat. 

BACA JUGA  Jelang Pemilu 2024, Wawali Tikep 'Warning' Guru PPPK

Akibat dari belum disalurkannya DBH ini membuat pemerintah daerah putar otak. Pasalnya, utang DBH di 10 kabupaten/kota sampai hari ini belum juga selesai dibayar. Sementara pemda kabupaten/kota terus menuntut hak-hak mereka. 

“Tim Banggar pemerintah daerah dan DPRD Provinsi Maluku Utara mulai besok akan melakukan pertemuan dengan Kementerian Keuangan terkait masalah tersebut,” kata Kuntu Daud, Ketua DPRD maluku Utara, Selasa (21/11/2023).

BACA JUGA  Disorot DPRD dan Ombudsman, Rambu Larangan Parkir di Jalan Pahlawan Revolusi Ternate Dicabut, Ada Apa?

Kuntu mengungkapkan, tujuan dari pertemuan ini agar Pemprov dan DPRD bisa mengetahui pasti total yang diperoleh itu di angka berapa. 

“Supaya kita bisa cantumkan pada APBD Perubahan dan APBD tahun 2024, dan kita juga bisa membayar seluruh utang-utang tersebut,” pungkasnya. (RS/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah