Jadi, terkait proses PAW 2 anggota DPRD ini secepatnya dilaksanakan. Insya Allah hari Senin nanti sudah diproses
Muslim Hi. Rakib (Wakil Ketua II DPRD Halsel)
Labuha, Maluku Utara- Proses Pergantian Antara Waktu (PAW) dua anggota DPRD Halmahera Selatan yang berasal dari Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) akan dijadwalkan pada Senin (30/10/2023) pekan depan.
Demikian disampaikan wakil ketua II, Muslim Hi. Rakib saat diwawancarai Haliyora.id di kantor DPRD Halsel, Jumat (27/10/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Muslim mengatakan, proses PAW dua anggota DPRD dari PKP yang diagendakan ini yaitu Rony Golf dan Rizal Ubaid Iskandar.
“Jadi, terkait proses PAW 2 anggota DPRD ini secepatnya dilaksanakan. Insya Allah hari Senin nanti sudah diproses,” terangnya.
Kata Muslim, persyaratan PAW 2 anggota DPRD ini sudah terpenuhi tinggal ditindaklanjuti pimpinan DPRD.
“Prinsipnya, persyaratan PAW sudah terpenuhi selanjutnya kami menyurat ke Bupati kemudian ditindaklanjuti ke Gubernur Maluku Utara untuk pelaksanaan proses PAW dalam waktu dekat,” ucapnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya