PAW 2 Anggota DPRD Halsel dari PKPI Segera Diproses

Jadi, terkait proses PAW 2 anggota DPRD ini secepatnya dilaksanakan. Insya Allah hari Senin nanti sudah diproses

Muslim Hi. Rakib (Wakil Ketua II DPRD Halsel)

Labuha, Maluku Utara- Proses Pergantian Antara Waktu (PAW) dua anggota DPRD Halmahera Selatan yang berasal dari Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) akan dijadwalkan pada Senin (30/10/2023) pekan depan.

BACA JUGA  Harga Emas Antam di Pegadaian Cabang Ternate Melonjak Naik

Demikian disampaikan wakil ketua II, Muslim Hi. Rakib saat diwawancarai Haliyora.id di kantor DPRD Halsel, Jumat (27/10/2023). 

Muslim mengatakan, proses PAW dua anggota DPRD dari PKP yang diagendakan ini yaitu Rony Golf dan Rizal Ubaid Iskandar. 

“Jadi, terkait proses PAW 2 anggota DPRD ini secepatnya dilaksanakan. Insya Allah hari Senin nanti sudah diproses,” terangnya. 

BACA JUGA  Siap-Siap ! Dalam Waktu Dekat Pansel Akan Umumkan Calon Pejabat Halsel yang Lolos Tiga Besar

Kata Muslim, persyaratan PAW 2 anggota DPRD ini sudah terpenuhi tinggal ditindaklanjuti pimpinan DPRD. 

“Prinsipnya, persyaratan PAW sudah terpenuhi selanjutnya kami menyurat ke Bupati kemudian ditindaklanjuti ke Gubernur Maluku Utara untuk pelaksanaan proses PAW dalam waktu dekat,” ucapnya.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah