Labuha, Maluku Utara- Rapat paripurna pengumuman pergantian ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Selatan pada Jumat (27/10/2023), terpaksa kembali diskorsing karena tidak memenuhi quorum.
Pasalnya, dari 30 anggota, hanya 14 yang hadir sedangkan 16 anggota lainnya absen.
Meski tidak memenuhi quorum, paripurna pergantian ketua DPRD tetap dilaksanakan. Sejumlah anggota DPRD kemudian menyampaikan masukan dan saran agar paripurna ditunda karena sebagian anggota tak hadir.
Ketua komisi II, Gufran Mahmud mengusulkan kepada 2 pimpinan DPRD agar mengadakan kembali rapat lintas fraksi untuk mengakomodir semua anggota.
“Karena ini menyangkut marwah partai sebagaimana usulan partai Nasdem terkait usulan pergantian ketua DPRD yang harus secepatnya ditindaklanjuti,” katanya.
Menurut Gufran, perlu adanya rapat lintas fraksi agar diputuskan secara bersama sehingga agenda paripurna selanjutnya harus memenuhi quorum.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya