“Diharapkan akhir kegiatan penyelenggaraan pemerintahan harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan sehingga terwujud tata kelola pemerintahan yang baik,” beber mantan ketua KPU Halmahera Timur itu.
Dijelaskan, aplikasi Sibelaku yang baru saja diluncurkan itu masih dalam tahap proses uji coba dengan sampel pada tiga OPD dan lima pemerintah kecamatan. “Nanti akan diterapkan pada seluruh OPD dan pemerintah desa tanpa terkecuali,” tukasnya.
Ia juga menambahkan, selain SIBELAKU, Inspektorat Halsel dalam waktu dekat juga akan meluncurkan sejumlah aplikasi dalam mendukung Era PINTAR. “Aplikasi yang nanti diluncurkan yaitu, laman informasi atau website, Pelayanan Aduan Publik (PEDULI), layanan Permohonan Informasi Publik (PPID) serta sistem informasi satu data pengawasan yang dapat diakses secara daring (online) oleh publik melalui beragam perangkat,” pungkasnya. (RA/PN-Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!