Diketahui, SIBELAKU merupakan inovasi gagasan perubahan yang diusung Asbur Somadayo di Diklat Pim III yang saat ini tengah diikutinya.
Sebagai langkah awal mewujudkan Era PINTAR ini, lanjut Asbur, pihaknya juga telah meluncurkan aplikasi SIBELAKU sebagai sarana meningkatkan efisiensi dalam proses pengawasan internal dan pemantauan tata kelola, pencegahan serta pembinaan dan konsultasi dalam rangka pelaporan, guna memberi kemudahan bagi pengguna layanan.
“Jadi seluruh laporan keuangan dan lainnya baik dari OPD dan juga pemerintah akan digitalisasi lalu diinput ke aplikasi ini untuk kemudian dilakukan pemeriksaan oleh jajaran Inspektorat sebagai bagian dari efisiensi dan pendokumentasian data pengawasan terhadap pelaksanaan laporan di lingkup Pemerintah Kabupaten Halsel,” tuturnya.
Sasaran dari aplikasi SIBELAKU, kata Asbur, diharapkan bagi OPD, pemerintah kecamatan dan pemerintah desa dapat menerapkan prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan. Seluruh laporan yang diinput akan diverifikasi, dan jika terdapat kekeliruan dalam pelaporan atau kekurangannya maka akan dikembalikan bersama catatan perbaikannya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!