PDIP Jadi Partai Pertama Yang Mendaftarkan Bacalegnya ke KPUD Sula

Baru 2 partai yang mendaftarkan Bacalegnya di KPUD pertama PDIP dan yang kedua Nasdem

Yuni Yuningsih Ayuba (Ketua KPU Kepulauan Sula)

Sanana, Maluku Utara- Tiga hari menuju penutupan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD Kepulauan Sula, sejumlah partai politik mulai mendaftarkan Bacalegnya ke KPU.

Seperti Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kepulauan Sula. PDIP Sula menjadi partai pertama yang mendaftarkan bakal calegnya ke KPUD Sula, Kamis (11/5/2023).

BACA JUGA  Longsor Tutup Akses Jalan Lingkar Kota Ternate, DPRD Nilai Pemkot Lambat Loading

Ketua DPC PDIP Perjuangan Kepulauan Sula, Rido Guntoro, saat diwawancarai menyampaikan, kedatangannya bersama beberapa pengurus partai ke KPU Sula dalam rangka mendaftarkan Bacaleg-nya untuk Pemilu 2024.

“Agenda kami hari ini ialah mendaftar Bakal caleg kami di KPUD. Alhamdulillah untuk 4 dapil semua berkas kami lengkap dan tinggal KPU memverifikasi berkas Bacaleg saja,” terang Rido. 

BACA JUGA  Kebakaran di Kosan Tanjakan Dua Jari Halteng, 15 Kamar Ludes Terbakar

Terpisah, Ketua KPUD Kepulauan Sula, Yuni Yuningsih Ayuba menyampaikan, sejauh ini baru dua (2) partai politik yang mendaftarkan Bacaleg mereka ke KPUD Sula.

“Baru 2 partai yang mendaftarkan Bacalegnya di KPUD pertama PDIP dan yang kedua Nasdem, besok juga sudah ada konfirmasi yakni dari partai PAN,” jelasnya. 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah