Ini kan ada prosesnya, jadi tidak serta merta langsung dicairkan.
Ihsan Hamzah (Kepala BPBD Kota Ternate)
Ternate, Maluku Utara– Sejumlah rumah yang mengalami kerusakan akibat angin kencang melanda Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut), pada 14 Februari 2023, dilaporkan belum menerima stimulan dari pemerintah setempat.
Kepala BPBD Kota Ternate, Ihsan Hamzah mengatakan pemberian bantuan ini sementara masih dalam proses administrasi dalam bentuk Surat Keputusan Wali Kota Ternate terkait dengan pengajuan Dana Tak Terduga (DTT) , baru diajukan Surat Perintah Membayar (SPM) ke keuangan.
“Tahapan ini sudah dilakukan, dan sementara prose pengajuan ke keuangan. Ini kan ada prosesnya, jadi tidak serta merta langsung dicairkan,” kata Ihsan begitu dikonfirmasi, Selasa (21/02/2023).
Ihsan menyebutkan jumlah rumah yang mengalami kerusakan sebanyak delapan diantaranya dua rumah di Kelurahan Kasturian, satu di Kelurahan Maliaro, dua di Kelurahan Toboleu dan tiga di Kelurahan Rua.
“Rumah yang mengalami kerusakan akibat angin kencang itu, masing-masing memiliki tingkat kerusakan yang berbeda. Jadi tim kita masih verifikasi dan melakukan pendataan supaya diketahui tingkat kerusakannya,” ucapnya.
Ia menambahkan, pemberian stimulan berdasarkan tingkat kerusakan dengan dimana paling kecil menerima satu juta rupiah hingga lima juta rupiah.
“Ini bukan ganti rugi, tetapi hanya pemberian stimulan. Ada bantuan tapi bukan berarti diberikan bantuan kemudian ganti semua bantuannya,” ucapnya. (RUL-3)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!