Morotai, Maluku Utara- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Pulau Morotai pada tahun 2023, keciprat dana dari Pemerimtah Pusat sebesar Rp 53 miliar lebih.
Kucuran anggaran ini terdiri dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 21 miliar dan dan Alokasi Dana Umum (DAU) sebesar Rp 32 miliar.
“Dengan demikian DAK dan DAU pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sedikit bertambah,” kata Sekertaris Dikbud Pulau Morotai, Revi Dara , Rabu (29/12/2022).
Ujang menjelaskan, semula pihaknya mengusulkan DAK untuk Dikbud Rp 200 miliar, namun dalam tahapan pembahasan hanya disetujui sebesar Rp 21 miliar lebih.
“Kalau DAK itu diperuntukkan untuk pendidikan dasar SD, SMP dan Paud. Jadi dia tersebar di sekolah negeri maupun swasta. Meski demikian dibandingkan tahun lalu, maka baik DAK maupun DAU tahun 2023 ini sedikit meningkat,” jelasnya.
Kata Revi, untuk DAK diprioritas secara otomatis berdasarkan sistem, lokusnya di Kecamatan Morotai Selatan Barat dan Morotai Utara.
“Sistem DAK tahun 2023 sedikit berbeda, karena sistem ketuntasan gelondongan. Jadi dilihat kekurangan apa saja di sekolah untuk dianggarkan semua, kalau penyajian datanya riil dan bisa dianalisis secara baik maka bisa diterima. Oleh sebab itu, ini menjadi harapan kita untuk tingkat ketuntasan ketimpangan sarana prasarana pendidikan agar semakin baik,” ujarnya.
Lanjut Revi, dengan adanya skema baru tentang alokasi DAU, khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, maka menjadi harapan besar bahwa bagi Dikbud Pulau Morotai memperuntukan alokasi ini untuk membangun sarana pendidikan.
“Sehingga kita berharap anggaran DAU berdasarakan alokasi yang ditetapkan sebesar Rp 32 miliar tetap dan akan diperuntukkan pada pembangunan SD, SMP dan Paud, baik pembangunan fisik maupun non fisik. Tidak boleh diperuntukkan untuk yang lain, seperti untuk honor atau kegiatan panitia. Jadi hanya kusus urusan pendidikan,” tandasnya. (Tir-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!