Halsel, Maluku Utara – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten telah membuka pendaftaran anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024. Pendaftaran ini dibuka mulai tanggal 18 sampai dengan 27 Desember 2022.
Hal ini disampaikan ketua Sosdikli, Parmas dan SDM KPU Halmahera Selatan, Yaret Colling saat diwawancarai Haliyora Kamis, (22/12/2022).
Yaret menyebutkan, jumlah anggota PPS yang bakal direkrut di 249 desa tersebar 30 Kecamatan itu sebanyak 747 orang. “Jadi, KPU membutuhkan 747 anggota PPS. Jadi dipersilahkan pelamar mendaftarkan diri dengan mengakses aplikasi SIAKBA,” terang Yaret.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Yaret, persyaratan rekrutmen PPK dan PPS hampir sama, yaitu Warga Negara Indonesia (WNI), berusia minimal 17 tahun, tidak menjadi anggota parpol, berdomisili di wilayah kerja PPS, berpendidikan paling rendah SMA sederajat dan lain-lainnya.
“Rekrutmen PPS ini terbuka untuk umum, bagi yang belum lolos PPK kemarin juga diberikan kesempatan ikut mendaftar dan yang sudah memiliki akun di SIAKBA, tidak perlu buat akun baru lagi, tinggal menyesuaikan saja, berkas-berkas yang dilampirkan sesuai dengan yang disyaratkan dalam perekrutan PPS,” kata Yaret.
Ditambahkan, terkait jadwal dan tahapan rekrutmen yakni, pengumuman pendaftaran calon PPS yaitu tanggal 18-22 Desember, penerimaan pendaftaran calon anggota PPS tanggal 18-27 Desember, penelitian administrasi dari tanggal 2-4 Januari 2023. Sementara seleksi calon anggota PPS dimulai tanggal 5-7 Januari.
“Pengumuman hasil seleksi tanggal 8-10 Januari, tanggapan dan masukan masyarakat 2-10 Januari, wawancara calon anggota PPS 11-13 Januari, penetapan anggota PPS 14-16 Januari 2023,” pungkasnya. (Asbar-2)