Ternate, Maluku Utara- Dishub Kota Ternate akan melakukan pertemuan dengan pedagang penjual pulsa yang menggunakan mobil di depan taman Fitnes, depan landmark dan Kota Baru pada Rabu 19 Oktober 2022 mendatang.
Rapat tersebut melibatkan Satpol PP terkait pengaturan kembali pedagang pulsa yang berjualan di area tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Ternate, Anwar Hasjim mengatakam, dalam rapat akan dibahas banyak hal, di antaranya termasuk pengaturan pedagang, pungutan liar (pungli) oleh oknum tertentu.
Kata Anwar, sebelumnya para penjual pulsa dengan menggunakan mobil itu sudah ditertibkan oleh Satpol PP, namun masih saja mereka berjualan menggunakan mobil dan mobilnya dibiarkan terparkir di bahu jalan usai berjualan.
“Mereka yang berjualan pulsa menggunakan mobil itu harusnya tidak boleh diam di tempat, melainkan harus bergerak atau paling tidak mobilnya dipindahkan setelah berjualan,” tandas Anwar, Sabtu (15/10/2022).
Anwar menyebutkan, pihaknya mendapat informasi bahwa ada oknum petugas Dishub yang membackup para penjual pulsa tersebut dan melakukan pungli.
Tetapi menurutnya, informasi tersebut nanti akan diungkap pada saat rapat dengan para pedagang, Rabu (18/10/2022)
“Yang pastinya kan nanti kita tanya kepada pedagang, mereka bayar kepada siapa, di situlah akan terjawab siapa sebenarnya melakukan penagihan. Apabila memang terbukti ada oknum yang melakukan pungutan kepada pedagang itu, maka akan diberi sanksi, tapi nanti kita lihat sejauh mana tingkat pelanggaran itu,” tandas Anwar. (Arul-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!