Ternate, Maluku Utara- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate mengkritisi kinerja Direktur Utama dan Dewan Pengawas Perusahan Daerah (Perumda) Air Minum Ake Gaale Ternate.
Kritikan itu dilayangkan oleh DPRD karena menilai pihak Perumda Ake Gaale tebang pilih dalam menagih iuran pada pelanggan di Ternate.
Hal itu disampaikan Jamian Kolengsusu, anggota Komisi II DPRD Kota Ternate saat diwawancarai Haliyora di gedung DPRD, Selasa (07/06/22). “Kalau masyarakat yang terlambat bayar iuaran air satu bulan saja mereka sudah segel atau kasi putus. Sementara kalau untuk di OPD itu mereka biarkan ada yang sampai 12 bulan,” kesalnya.
Politisi Gerindra itu menambahkan tunggakan iuran air minum di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu bukan lagi tunggakan tapi merupakan tindakan yang disengaja. Sebab yang namanya tunggakan itu terhitung satu atau dua bulan saja. Akan tetapi tunggakan di OPD ini sampai 12 bulan.
“Ini kekeliruan juga dari Dirut PDAM yang dahulu, membiarkan tunggakan di OPD terlalu lama dan tidak ada tindakan sesuai dengan tata aturan yang sudah berlaku, sehingga tunggakannya bisa sampai berbulan-bulan,” tandas Jamian. (Wan-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!