Bobong, Maluku Utara-Kasus penikaman yang dilakukan oleh Fajar Laso (18) terhadap Samuel Defretes (17) pada Senin (23/05/2022) kemarin, telah ditangani Satreskrim Polsek Taliabu Barat. Itu disampaikan oleh Bripka Jastin Ajis kepada Haliyora, Selasa (24/05/2022).
“Kasus penikaman oleh pelaku bernama Fajar Laso (18) terhadap korban benama Samuel Defrete (17) kemarin sudah ditangani Reskrim Polsek Taliabu Barat,” ujarnya.
Jasmin menjelaskan bahwa saat ini kasus tersebut dalam tahap penyelidikan. ”Pelaku juga sudah kami amankan. Dia sementara ditahan di tahanan Polsek sejak kemarin untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” terangnya.
Jastin menambahkan, kondisi korban (Samuel) saat ini masih dalam perawatan medis. “Sesuai hasil kordinasi kami dengan pihak keluarga, pagi tadi korban sudah dilarikan lagi ke rumah sakit Makasar untuk mendapat perawatan medis lebih lanjut,” tambahnya.
Diketahui, setelah ditikam pada Senin (23/05/2022) kemarin, korban langsung dilarikan ke rumah sakit Luwuk, Provinsi Sulawesi Tengah. (Ham-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!