Pelaku Penusukan di Taliabu Ditahan Polisi

Bobong, Maluku Utara-Kasus penikaman yang dilakukan oleh Fajar Laso (18) terhadap Samuel Defretes (17) pada Senin (23/05/2022) kemarin, telah ditangani Satreskrim Polsek Taliabu Barat. Itu disampaikan oleh Bripka Jastin Ajis kepada Haliyora, Selasa (24/05/2022).

“Kasus penikaman oleh pelaku bernama Fajar Laso (18) terhadap korban benama Samuel Defrete (17) kemarin sudah ditangani Reskrim Polsek Taliabu Barat,” ujarnya.

BACA JUGA  Pemuda Bobong Korban Penusukan Dilarikan ke Luwuk

Jasmin menjelaskan bahwa saat ini kasus tersebut dalam tahap penyelidikan. ”Pelaku juga sudah kami amankan. Dia sementara ditahan di tahanan Polsek sejak kemarin untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” terangnya.

Jastin menambahkan, kondisi korban (Samuel) saat ini masih dalam perawatan medis. “Sesuai hasil kordinasi kami dengan pihak keluarga, pagi tadi korban sudah dilarikan lagi ke rumah sakit Makasar untuk mendapat perawatan medis lebih lanjut,” tambahnya.

BACA JUGA  KM Tatamailau Disiapkan Sebagai Hotel Terapung Tanpa Biaya di Sail Tidore

Diketahui, setelah ditikam pada Senin (23/05/2022) kemarin, korban langsung dilarikan ke rumah sakit Luwuk, Provinsi Sulawesi Tengah. (Ham-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah