Regulasi Kota Sofifi Belum Ada Titik Terang

Sofifi, Maluku Utara- Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov) Malut terus berupaya agar regulasi Ibu Kota Sofifi segera disetujui oleh pemerintah pusat, baik berupa Peraturan Pemerintah (PP) atau Peraturan Presiden (Perpres).

Beberapa waktu lalu perwakilan kementerian sudah berkunjung ke Maluku Utara meminta dokumen terkait rencana pembangunan Ibu Kota Sofifi.

Di antaranya, perwakikan Kementerian Perhubungan, PUPR, dan bahkan dari Balai Perumahan dan Pemukiman. Tapi, hingga sekarang regulasi yang dinanti-nanti belum juga dibuat.

BACA JUGA  Hakim Tolak Eksepsi Muhaimin Syarif, Terdakwa Kasus Suap Eks Gubernur Malut

Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara (Sekprov) Malut Samsudin A. Kadir mengatakan, beberapa waktu lalu Pemprov Malut mendapatkan kontak dari pemerintah pusat, karena ada afirmasi atau keberpihakan dari sisi penganggaran. “Jadi kita masih menunggu,” kata Samsudin kepada Haliyora, Selasa (1/3/2022).

Menurutnya, meski sudah ada beberapa kementerian yang turun mengecek langsung kondisi di lapangan, seperti Kementrian Perhubungan, Kementrian PUPR, dan juga Balai, namun kalau regulasi belum dibuat maka tidak bisa berbuat apa-apa. Olehnya, Pemprov Malut mendorong agar PP atau Perpres bisa keluar.

BACA JUGA  Jaksa Terima Berkas Perkara Pengeroyokan Desa Mangon Sula

“Kita dapat kabar bahwa rencananya masalah ini mau dirapatkan kembali. Artinya Kementrian juga bekerja, tapi mungkin masih kurang gencar. Yang jelas harus ada regulasi yang tepat.
Jadi Pemprov tetap menunggu,” ujar Sekprov. (Sam-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah