Sofifi, Maluku Utara- Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov) Malut terus berupaya agar regulasi Ibu Kota Sofifi segera disetujui oleh pemerintah pusat, baik berupa Peraturan Pemerintah (PP) atau Peraturan Presiden (Perpres).
Beberapa waktu lalu perwakilan kementerian sudah berkunjung ke Maluku Utara meminta dokumen terkait rencana pembangunan Ibu Kota Sofifi.
Di antaranya, perwakikan Kementerian Perhubungan, PUPR, dan bahkan dari Balai Perumahan dan Pemukiman. Tapi, hingga sekarang regulasi yang dinanti-nanti belum juga dibuat.
Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara (Sekprov) Malut Samsudin A. Kadir mengatakan, beberapa waktu lalu Pemprov Malut mendapatkan kontak dari pemerintah pusat, karena ada afirmasi atau keberpihakan dari sisi penganggaran. “Jadi kita masih menunggu,” kata Samsudin kepada Haliyora, Selasa (1/3/2022).
Menurutnya, meski sudah ada beberapa kementerian yang turun mengecek langsung kondisi di lapangan, seperti Kementrian Perhubungan, Kementrian PUPR, dan juga Balai, namun kalau regulasi belum dibuat maka tidak bisa berbuat apa-apa. Olehnya, Pemprov Malut mendorong agar PP atau Perpres bisa keluar.
“Kita dapat kabar bahwa rencananya masalah ini mau dirapatkan kembali. Artinya Kementrian juga bekerja, tapi mungkin masih kurang gencar. Yang jelas harus ada regulasi yang tepat.
Jadi Pemprov tetap menunggu,” ujar Sekprov. (Sam-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!