Tidore, Maluku Utara- Dinas Kesehatan Kota Tidore Kepulauan, pada Rabu (09/02/2022), melakukan sosialisasi vaksinasi anak usia 6-11 tahun kepada orang tua siswa di SD Negeri I Indonesiana, Kecamatan Tidore.
Usai mengikuti sosialisasi, salah seorang wali murid bernama Iqram kepada Haliyora mengatakan, dalam sosialisais tersebut pihak orang tua siswa meminta agar pihak dinas (petugas Kesehatan) dan pihak sekolah membuat surat pernyataan bertanggungjawab jika terjadi sesuatu kepada anak-anak setelah divaksin.
“Kalau vaksinasi terhadap anak itu wajib, maka kami orang tua siswa minta petugas kesehatan dan kepala sekolah bikin surat pernyataan dulu. Siapa yang bertanggungjawab kalau terjadi sesuatu kepada anak-anak kami setelah divaksin. Kalu ada surat pernyataan barulah kami izinkan anak-anak kami divaksin. Itu yang saya sampaikan tadi,” kata Iqram.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara, Kepala Sekolah SDN 1 Indonesiana Mohtar A. Pita Djaly mengatakan bahwa banyak pertanyaan dan pernyataan yang disampaikan orang tua murid saat sosialisasi vaksinasi anak usia 6-11 tahun pada Rabu tadi.
“Banyak pertayaan dan pernyataan dari orang tua pada saat sosialisasi tadi, karna mereka terpengaruh dengan informasi di media tentang vaksin. Tapi Alhamdulillah ada juga masukan dari orang tua murid yang menjadi bahan evaluasi pihak sekolah dan pihak Puskesmas yang nanti ditindaklanjuti ke Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan,” ujarnya. (Unu-1)