Awal Tahun 2022, Gubernur Malut Warning Keras ASN Penghuni Perumahan

Sofifi, Maluku Utara- Mulai Senin, 03 Januari 2022 besok, semua aktifitas perkantoran dimulai. Gubernur Maluku Utara KH. Abdul Gani Kasuba (AGK) menegaskan akan memimpin apel pada hari petama aktifitas kantor di tahun baru 2022 di halaman kantor Gubernur Sofifi, sekaligus melanjutkan inspeksi mendadak (sidak) ke masing-masing kantor OPD untuk memastikan kehadiran pegawai (ASN).

Sebagaimna disampaikan juru bicara Gubernur Maluku Utara, Rahwan K Suamba, kepada Haliyora, Sabtu (01/01/2022), bahwa Gubernur akan memimpin langsung apel di hari pertama aktifitas kantor di tahun 2022 untuk memastikan disiplin pegawai.

BACA JUGA  Sekda dan Pimpinan OPD Diharapkan jadi Contoh Loyal ke Gubernur

“Pak gub akan pimpin apel pada Senin (03/01/2022), kemudian  akan melakukan sidak di tempat kerja masing-masing OPD dan sorenya akan melakukan sidak di lokasi perumahan ASN I-III. Ini dilakukan mengingat berkantor di hari pertama kerja adalah kewajiban dan penentuan semangat bekerja bagi ASN, maka tidak ada alasan bagi pejabat eselon II, III dan pejabat fungsional serta staf untuk tidak berkantor di hari pertama,” jelas Rahwan.

Terkait sidak di perumahan ASN I, II dan III, sambung Rahwan, jika tidak ditemukan penghuninya, maka akan disegel kemudian penghuninya diganti dengan ASN lain yang serius mau tinggal di Sofifi. 

BACA JUGA  Gubernur Tetapkan UMP Maluku Utara Naik

“Pak gubernur mengingatkan kepada ASN yang telah menempati perumahan agar tinggal dan menetap, jadi kalau besok tidak dating ikut apel dan saat sidak tidak ditemukan penghuninya maka rumahnya akan disegel dan diganti dengan penghuni lainnya,” ujar kata Karo Humas itu.

Rahwan menambahkan, agenda tahun 2022 ini, Pemprov Malut tetap fokus memberikan pelayanan publik yang prima dan melanjutkan pembangunan sesuai  program dan kegiatan tahun anggaran 2022. (Sam-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah