Dibangun Sejak  2008, Gedung Uji Kir Haltim Bakal Diaktifkan

Maba, Maluku Utara- Sejak dibangun pada tahun 2008, gedung Uji Kir Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) yang berlokasi di Desa Soagimalaha, Kecamatan Kota Maba belum difungsikan.

Namun Kepala Dinas Perhubungan Haltim Dwi Cahyo memastikan akan difungsikan pada tahun depan (2022).

“Memang selama dibangun pada tahun 2008 hingga sekarang ini, gedung kir belum difungsikan. Itu karena belum ada alat uji yang terpasang di gedung tersebut. Ditambah lagi sekarang ini Kementrian Perhubungan menaikkan uji kir dari tipe C ke tipe B. Mudah-mudahan akhir tahun ini alat uji kir sudah tiba. Kita targetkan uji kir pada Februari-Maret Tahun 2022,” terang Dwi, Kamis (04/11/2021).

BACA JUGA  80 Pejabat Tikep Resmi Dilantik

Target uji Kir pada Februari-Maret 2022, karena tahun 2022 itu uji kir di Haltim sudah siap jadi tipe B. “Ini salah satu peluang  pemasukan PAD Haltim dari sektor uji kir,” ujarnya.

Dinas Perhubungan juga akan melakukan pembenahan alat kir elektronik pada tahun 2022. “Jadi di tahun 2022 itu kita pastikan uji kir secara elektronik,” kata Dwi.

Dengan adanya fasilitas uji kir di Haltim tersebut, kata Dwi, sejumlah kabupaten/kota di Maluku Utara akan melakukan uji kir di Haltim, karena rata rata uji kir yang mereka punya masih tipe C, bahkan uji kir milik Pemprov Malut juga tipe C, dan kemungkinan pihak perusahan juga akan melakukan uji kir di Haltim. “Jadi ini peluang besar penambahan pemasukan PAD kita,” ujarnya.

BACA JUGA  DAK Dinas Pendidikan Kota Ternate Terancam Hangus

Saat ini lanjut Dwi, pihaknya fokus memperbaiki beberapa fasilitas di gedung kir yang sudah tidak layak. “Tapi semua sudah kita benahi dan sekarang sangat layak digunakan,” pungkasnya. (RH-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah