Ternate, Maluku Utara- Tim Labfor Cabang Makassar belum juga menyerahkan hasil penyelidikan penyebab kebakaran pada gedung kantor Polda Maluku Utara yang terjadi pada 22 Juni 2021 lalu setelah melakukan olah TKP.
Tim Labfor cabang Makassar sendiri telah melakukan olah TKP kurang lebih selama tiga hari.
Itu disampaikan Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol Adip Rojikan saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (01/07/2021).
Kepada wartawan Adip mengatakan penyebab kebakaran belum diketahui karena Tim Labfor Makasar sejauh ini belum menyerahkan hasil olah TKP. “Tim labfor cabang Makassar melakukan olah TKP sekitar tiga hari dan hasil olah TKP kemudian dibawa ke Makassar untuk dianalisa, jadi belum diserahkan ke kita,” terang Adip. (Jae-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!