Utang Warisan, Bupati Usman Curigai DPRD

Halsel, Haliyora

Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik menegaskan akan memerintahkan instansi terkait untuk mengaudit sejumlah proyek infrastruktur yang dibiayai oleh dana pinjaman Pemerintahan Bahrain Kasuba ke PT. SMI tahun 2019. Yakni, jalan, pasar SCBD dan Mall Saruma.

Diketahui, mantan bupati Halsel Bahrain Kasuba melakukan pinjaman atas nama pemda Halsel ke PT. SMI pada 2019 sebesar Rp 150 miliar dengan masa pengembalian cicilan pokok dan bunga pinjaman selama lima tahun mulai 2019-2023. 

Dana tersebut digunakan Bahrain untuk pembangunan jalan, pasar SCBD dan Mall Saruma.

Masalahnya, pembayaran cicilan pokok dan bunga pinjaman tersebut belum selesai, sementara Bahrain sudah tidak menjabat lagi, otomatis pemerintahan Usman-Bassam akan dibebani utang warisan tersebut, meskipun bisa saja Usman menolak atau menunda pembayaran utang pemerintahan Bahrain itu.

BACA JUGA  Gubernur Malut Bakal Siapkan Pergub Pembangunan Kawasan Bandara Loleo

Disebutkan, cicilan utang, baik pokok maupun bunganya mencapai Rp 40 miliaran per tahun. Jumlah tersebut bakal dibebankan kepada pemerintahan Usman-Ali Bassam.

Bupati Halsel Usman Sidik saat diwawancarai Haliyora, Selasa (08/06/2021), mengaku merasa aneh lantaran DPRD menyetujui pinjaman pemda menjelang masa akhir jabatan bupati saat itu.

“Utang Pemda itukan harus dibayar lunas sebelum masa jabatan bupati yang bersangkutan berakhir. Aturan itu DPRD juga tau, mengapa mereka berani menyetujui pinjaman itu dengan masa pembayaran cicilan pokok dan bunga pinjaman selama lima tahun mulai 2019-2023, sedangkan masa jabatan bupati saat itu tersisa kurang lebih dua tahun. Jadi menurut saya ini keselahan fatal DPRD Halsel,” tandas Usman.

BACA JUGA  6 OPD Baru Bakal Terbentuk di Halsel

Usman mengaku belum mengetahui pandangan fraksi soal persetujuan pinjaman  ke SMI saat itu. Namun ia curiga ada permainan dibalik persetujuan dewan itu. “Ini aneh bin ajaib. Ada apa dengan DPRD. Apakah ada suatu permainan ?,” tandas Usman curiga.

Usman menyebut, proyek pembangunan infrastruktur jalan, pasar SCBD, dan Mall Saruma yang dibiayai oleh dana pinjaman itu tidak jelas. Ia mengaskan akan mengaudit proyek tersebut. “Masa kita bayar utang ke SMI yang dipinjam orang lain ko tanpa diaudit, pasti saya audit,” pungkasnya.

Untuk diketahui pinjaman Pemda Halsel ke PT. SMI dilakukan diujung berakhirnya masa jabatan Bupati Bahrain Kasuba. Persetujuan pinjaman direstui oleh DPRD periode 2014-2019 yang diketuai Umar H. Soleman kala itu. (Asbar-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah