Warga Tiga Desa di Obi Tolak Beroperasinya PT. Amasing Tabara

- Editor

Rabu, 27 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halsel, Haliyora

Ratusan warga yang berasal dari Desa Anggai, Sambiki dan Air Mangga Kecamatan Obi Kabupaten Halmahera Selatan, melakukan aksi demonstrasi menolak izin operasi PT. Amasing Tabara yang sudah dikeluarkan Gubernur Provinsi Maluku Utara, KH. Abdul Gani Kasuba, pada Selasa (26/01/2021).

“Izin eksplorasi yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang ditandatangani Gubernur Abdul Gani Kasuba nomor: 502/DPMPTSP/XI/2018 untuk PT. Amasing Tabara, masyarakat tiga Desa menolak,”  tegas Risko Lacapa, yang mewakili Warga Tiga Desa tersebut, Rabu (27/01/2021).   

Penolakan warga itu lantaran lokasi operasi perusahan tambang itu masuk kawasan pemukiman warga di tiga desa (wilayah, Anggai, Sambiki dan Airmangga).

“Jika izin itu dikeluarkan kami menilai melanggar UU Minerba nomor 4 Tahun 2009 pasal 135 dan 136, harusnya izin SK pembebasan lahan ada sebelum terbit SK eksplorasi,” jelas Risko.

Selain itu, pembebasan lahan pun tidak pernah dilakukan baik oleh pihak perusahan maupun pemeritah. Sementara lahan itu milik warga, ada pemukiman dan kebun warga.  

BACA JUGA  Blokade Jalan Dibuka, Camat Morotai Timur Janji Teruskan Tuntutan Warga Tiga Desa

Diperkirakan lahan PT. Amasing Tabara sebesar 4. 655 hektar itu tepat di pemukiman warga desa Sambiki, karena itu masyarakat meminta Kejaksaan Negeri dan pihak Kepolisian mengusut tuntas masalah tersebut,” pinta Risko.

Risko menambahkan, kehadiran PT. Amasing Tabara dapat memicu konflik agraria dan perampasan ruang hidup masyarakat.

“Dengan demikian semua masyarakat secara kolektif menolak IUP PT. Amasing Tabara yang beroperasi di Kecamatan Obi, sehingga mengelar deklarasi penolakan di Desa Sambiki,” pungkasnya. (Asbar-2)

Berita Terkait

Serapan Belanja Pegawai Kota Ternate Diprediksi Tak Capai Target Hingga Akhir Tahun
Mantan Kadis PUPR Taliabu Blak-blakan Soal Pinjaman Daerah Rp 115 Miliar, Singgung Peran ‘Anak Emas’
Sejarah Pembentukan Provinsi Maluku Utara Bakal Masuk Kurikulum Sekolah
Sekwan Ungkap Penyebab Speed Boat DPRD Sula Terbengkalai 
Diduga Demi Proyek, Kayu Ilegal Marak Diperjualbelikan di Morotai, Kepala DLH Jawab Begini
Janda di Ternate Membludak Dua Tahun Terakhir, Banyak Istri Gugat Cerai Suami
Staf Ketua DPRD Sula Balik Sindir Masmina : Jangan Cuma Teriak di Medsos
Tokoh Pemekaran Provinsi Malut Syaiful Ruray Minta Sherly-Sarbin Fokus Kebutuhan Dasar Warga
Berita ini 844 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:00 WIT

Serapan Belanja Pegawai Kota Ternate Diprediksi Tak Capai Target Hingga Akhir Tahun

Kamis, 9 Oktober 2025 - 20:56 WIT

Mantan Kadis PUPR Taliabu Blak-blakan Soal Pinjaman Daerah Rp 115 Miliar, Singgung Peran ‘Anak Emas’

Kamis, 9 Oktober 2025 - 20:31 WIT

Sejarah Pembentukan Provinsi Maluku Utara Bakal Masuk Kurikulum Sekolah

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:50 WIT

Sekwan Ungkap Penyebab Speed Boat DPRD Sula Terbengkalai 

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:40 WIT

Diduga Demi Proyek, Kayu Ilegal Marak Diperjualbelikan di Morotai, Kepala DLH Jawab Begini

Berita Terbaru

Speed Boat DPRD Kepulauan Sula yang terparkir di Desa Mangenga, tampak rusak parah dan tak terurus. (Foto : Haliyora.id/Ismit)

Headline

Sekwan Ungkap Penyebab Speed Boat DPRD Sula Terbengkalai 

Kamis, 9 Okt 2025 - 19:50 WIT

error: Konten diproteksi !!