Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Jagung Distan Malut Kembali Dilirik

- Editor

Rabu, 27 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate, Haliyora

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi  Maluku Utara (Malut) beri sinyal akan menyelidiki kembali kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bibit benih jagung di Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Malut tahun 2017-2018 senilai Rp 160 Miliar.

Kasus  yang diduga melibatkan banyak pihak seperti dinas pertanian di sepuluh kabupaten/kota, pihak ketiga, pejabat pembuat komitmen serta petani ini sempat di SP3.

Alokasi anggaran pengadaan bibit hibrida yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2017-2018 di masa  Kepala Dinas Pertanian Provinsi Maluku Utara (Malut) dijabat Idham Umasangdji dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Mohtar Husen itu senilai Rp 160 miliar.

Ass intel Kejaksaan Tinggi Malut, Efrianto ketika diwawancarai awak media di halaman kantor Kejati Malut, Rabu (27/01/2021) mengatakan, terkait pengaduan adanya kasus tindak pidana korupsi akan di kroscek kembali oleh penyidik intelijen kejaksaan tinggi Malut.

BACA JUGA  Kejati Maluku Utara Tahan Satu Lagi Tersangka Korupsi Bantuan Covid-19 

“Besok saya akan kroscek, nanti sampaikan lagi ya,” tutup  Efrianto. (Jae-1)

Berita Terkait

Serapan Belanja Pegawai Kota Ternate Diprediksi Tak Capai Target Hingga Akhir Tahun
Mantan Kadis PUPR Taliabu Blak-blakan Soal Pinjaman Daerah Rp 115 Miliar, Singgung Peran ‘Anak Emas’
Sejarah Pembentukan Provinsi Maluku Utara Bakal Masuk Kurikulum Sekolah
Sekwan Ungkap Penyebab Speed Boat DPRD Sula Terbengkalai 
Diduga Demi Proyek, Kayu Ilegal Marak Diperjualbelikan di Morotai, Kepala DLH Jawab Begini
Janda di Ternate Membludak Dua Tahun Terakhir, Banyak Istri Gugat Cerai Suami
Staf Ketua DPRD Sula Balik Sindir Masmina : Jangan Cuma Teriak di Medsos
Tokoh Pemekaran Provinsi Malut Syaiful Ruray Minta Sherly-Sarbin Fokus Kebutuhan Dasar Warga
Berita ini 429 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:00 WIT

Serapan Belanja Pegawai Kota Ternate Diprediksi Tak Capai Target Hingga Akhir Tahun

Kamis, 9 Oktober 2025 - 20:56 WIT

Mantan Kadis PUPR Taliabu Blak-blakan Soal Pinjaman Daerah Rp 115 Miliar, Singgung Peran ‘Anak Emas’

Kamis, 9 Oktober 2025 - 20:31 WIT

Sejarah Pembentukan Provinsi Maluku Utara Bakal Masuk Kurikulum Sekolah

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:50 WIT

Sekwan Ungkap Penyebab Speed Boat DPRD Sula Terbengkalai 

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:40 WIT

Diduga Demi Proyek, Kayu Ilegal Marak Diperjualbelikan di Morotai, Kepala DLH Jawab Begini

Berita Terbaru

Speed Boat DPRD Kepulauan Sula yang terparkir di Desa Mangenga, tampak rusak parah dan tak terurus. (Foto : Haliyora.id/Ismit)

Headline

Sekwan Ungkap Penyebab Speed Boat DPRD Sula Terbengkalai 

Kamis, 9 Okt 2025 - 19:50 WIT

error: Konten diproteksi !!