Ombudsman Temukan Adanya Mal Administrasi Atas Kinerja PDAM Ternate

- Editor

Rabu, 16 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate, Haliyora 

Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara menyoroti kinerja pelayanan yang dilakukan oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Ternate. Dalam kajiannya, Ombudsman menemukan adanya potensi terjadi mal administrasi.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Ombusman RI Perwakilan Maluku Utara Sofyan Ali di kantor Walikota Ternate  saat melakukan rapat dengan Direktur PDAM Kota Ternate, Rabu (16/12/2020)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sofyan mengatakan, berdasarkan dokumen berjudul “Tata Kelola Pelayanan Air Bersih Oleh PDAM Kota Ternate” yang diperoleh Ombudsman Perwakilan Maluku Utara, menemukan sejumlah permasalahan menyangkut kinerja lembaga yang dipimpin oleh Abdul Gani Hatari itu.

Keluhan pelanggan terkait pelayanan air bersih terkait permasalahan distribusi, yakni air tidak mengalir ke pelanggan dalam waktu lama, dan pelanggan tidak mendapatkan kompensasi disoroti Ombudsman.

Selain itu, Ombudsman menilai PDAM tidak responsif terhadap pengaduan pelanggan. “Keluhan pelanggan tidak ditindaklanjuti oleh PDAM Kota Ternate sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku,” kata Sofyan.

BACA JUGA  Kelompok Nelayan di Ternate Kembali Dapat Bantuan 

Tak hanya itu, Ombudsman juga menemukan adanya kelalaian PDAM yang tak mengganti meteran air pelanggan padahal sudah berlangganan lebih dari empat tahun yang menurut Sofyan, PDAM mempunyai kewajiban mengganti meteran secara periodik.

“PDAM harusnya menggani meteran air pelanggan yang rusak itu, karena mereka sudah menjadi pelanggan cukup lama. Itu kewajiban PDAM untuk mengganti kerusakan itu,” tandasnya.

Kebocoran pipa juga termasuk temuan Ombudsman. Kata Sofyan, kebocoran pipa  adalah faktor utama yang mempengaruhi pelayanan distribusi air kepada pelanggan. Sampai sekarang, kata Sofyan,  PDAM Kota Ternate hanya memiliki dua cara untuk mendeteksi kebocoran pipa, yaitu melalui laporan pelanggan dan temuan petugas di lapangan.

“Itu salah, mestinya PDAM melakukan perawatan terhadap pipa itu sehingga semua sarana dapat dioperasikan secara maksimal. Sebab salah satu tugas PDAM dalam melakukan perawatan terhadap semua aset itu,” tandas Sofyan.

Sofyan membeberkan data hasil temuan Ombudsman bahwa setidaknya sebanyak 40 persen air yang terbuang dalam distribusi diakibatkan kebocoran pipa.

BACA JUGA  Ombudsman Malut Bidik Proyek Perumahan ASN III

“Berdasarkan uraian temuan tersebut, didapati dua potensi mal administrasi dalam penyelenggaraan pelayanan PDAM Ternate, yaitu tidak memberikan pelayanan yang baik, dan penyimpangan prosedur,” kata Sofyan mengutip laporan dokumen tersebut.

Sementara, Direktur PDAM Abdul Gani Hatari saat diwawancarai Haliyora  mengatakan, apa yang disampaikan oleh Ombudsman RI itu berdasarkan laporan dari masyarakat sehingga mereka melakukan pertemuan dengan kami.

“Kami akan melakukan rapat evaluasi terkait semua hasil penyampaian Ombudsman itu untuk melakukan perbaikan secepatnya,” ujar Gani.

Diketahui, PDAM Kota Ternate saat ini memiliki 31.405 pelanggan, terbagi dalam 12 kelompok. Pelanggan paling banyak berasal dari kelompok rumah tangga. Rata-rata kemampuan produksi air oleh PDAM Ternate setiap bulannya mencapai 1.435.129 meter kubik yang berasal dari 61 sumur. Sementara jumlah rata-rata air yang terjual setiap bulannya sebanyak 855.945 meter kubik. (Sam-1)

Berita Terkait

Serapan Belanja Pegawai Kota Ternate Diprediksi Tak Capai Target Hingga Akhir Tahun
Mantan Kadis PUPR Taliabu Blak-blakan Soal Pinjaman Daerah Rp 115 Miliar, Singgung Peran ‘Anak Emas’
Sejarah Pembentukan Provinsi Maluku Utara Bakal Masuk Kurikulum Sekolah
Sekwan Ungkap Penyebab Speed Boat DPRD Sula Terbengkalai 
Diduga Demi Proyek, Kayu Ilegal Marak Diperjualbelikan di Morotai, Kepala DLH Jawab Begini
Janda di Ternate Membludak Dua Tahun Terakhir, Banyak Istri Gugat Cerai Suami
Staf Ketua DPRD Sula Balik Sindir Masmina : Jangan Cuma Teriak di Medsos
Tokoh Pemekaran Provinsi Malut Syaiful Ruray Minta Sherly-Sarbin Fokus Kebutuhan Dasar Warga
Berita ini 218 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:00 WIT

Serapan Belanja Pegawai Kota Ternate Diprediksi Tak Capai Target Hingga Akhir Tahun

Kamis, 9 Oktober 2025 - 20:56 WIT

Mantan Kadis PUPR Taliabu Blak-blakan Soal Pinjaman Daerah Rp 115 Miliar, Singgung Peran ‘Anak Emas’

Kamis, 9 Oktober 2025 - 20:31 WIT

Sejarah Pembentukan Provinsi Maluku Utara Bakal Masuk Kurikulum Sekolah

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:50 WIT

Sekwan Ungkap Penyebab Speed Boat DPRD Sula Terbengkalai 

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:40 WIT

Diduga Demi Proyek, Kayu Ilegal Marak Diperjualbelikan di Morotai, Kepala DLH Jawab Begini

Berita Terbaru

Speed Boat DPRD Kepulauan Sula yang terparkir di Desa Mangenga, tampak rusak parah dan tak terurus. (Foto : Haliyora.id/Ismit)

Headline

Sekwan Ungkap Penyebab Speed Boat DPRD Sula Terbengkalai 

Kamis, 9 Okt 2025 - 19:50 WIT

error: Konten diproteksi !!