Jelang Tutup Tahun, Walikota Berhentikan Sekkot

- Editor

Senin, 30 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE — Haliyora, Masa pengabdian M. Tauhid Soleman sebagai Sekretaris Daerah Kota Ternate, berakhir hari ini, Senin (30/12/2019). Ini setelah Walikota Ternate, Burhan Abdurahman resmi mengeluarkan surat pemberhentian kepada Sekertaris Kota (Sekkot) Drs. M. Tauhid Soleman, M.Si dari jabatannya.

Putusan tersebut berdasarkan SK nomor 821.2/KEP/6290/2019. Itu berarti terhitung mulai tanggal 30 Desember 2019, M. Tauhid Soleman tidak lagi menjabat sebagai Sekot.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ternate, Junus Yau menyampaikan bahwa Walikota juga menunjuk Thamrin Alwi sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekot Ternate.

“Jadi selain sebagai Asisten Administrasi Umum Setda Kota Ternate, Thamrin juga melaksanakan tugas harian sebagai Sekda Kota Ternate,” ujarnya.

Sementara itu, secara bersamaan, Walikota Ternate juga kepada Gubernur Maluku Utara untuk memberikan rekomendasi atas pengangkatan Thamrin Alwi sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kota Ternate. “Ada dua surat Walikota. Pertama, menunjuk Thamrin sebagai Pelaksana Harian dan yang kedua adalah usulan sebagai Penjabat Sekda Kota Ternate,” jelas Junus

BACA JUGA  Pulau Moti Diusulkan jadi Lokasi Budidaya Rumput Laut

Menurut Junus, mengacu kepada Peraturan Pemerintah nomor 3 tahun 2014, pasal 5 ayat 2, menyatakan bahwa Bupati atau Walikota mengangkat Penjabat Sekda untuk melaksanakan tugas sebagai Sekda, setelah mendapat persetujuan dari Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.

“Oleh karena itu, hari ini (Senin, 30/12) kita usulkan dan sudah dikomunikasikan. Insya Allah kita akan sampaikan hari ini juga,” pungkasnya. (rbk)

Berita Terkait

Pemkot Ternate Targetkan Satu Kelurahan 1 Koperasi Merah Putih, Ini Progresnya
Amankan Investasi Tambang Emas, Bupati Halbar: Bangun Daerah tak Cukup APBD
Bupati Halsel Klaim Program RTLH Berhasil, Bakal Lanjut di 2025
Wagub Malut Mediasi 2 Pemda dengan Perusahaan Tambang
Tagih Janji Gubernur Sherly Lunasi DBH, Bupati Halbar : Hak Kami, Bukan Mengemis
Pekerja Ungkap Hambatan Penyelesaian Proyek Swakelola Renovasi Rumdis Gubernur di Sofifi
Hasil Evaluasi GO, Seluruh Polres di Maluku Utara Dapat Rapor Merah
Dinas PUPR Ternate Usulkan 20 Ruas Jalan ke BPJN Senilai Rp 30 Miliar
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 20:54 WIT

Pemkot Ternate Targetkan Satu Kelurahan 1 Koperasi Merah Putih, Ini Progresnya

Kamis, 15 Mei 2025 - 20:48 WIT

Amankan Investasi Tambang Emas, Bupati Halbar: Bangun Daerah tak Cukup APBD

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:08 WIT

Bupati Halsel Klaim Program RTLH Berhasil, Bakal Lanjut di 2025

Kamis, 15 Mei 2025 - 18:38 WIT

Wagub Malut Mediasi 2 Pemda dengan Perusahaan Tambang

Kamis, 15 Mei 2025 - 18:33 WIT

Tagih Janji Gubernur Sherly Lunasi DBH, Bupati Halbar : Hak Kami, Bukan Mengemis

Berita Terbaru

Area parkir motor di depan Pasar Higienis Ternate kini berubah fungsi menjadi lokasi berjualan oleh sejumlah pedagang kaki lima

Ekonomi

Warga Ternate Resah Pasar Higienis jadi Semrawut

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:05 WIT

error: Konten diproteksi !!