Sanana, Maluku Utara – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Kepulauan Sula menyatakan dukungannya terhadap tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh Pemerintah Daerah dalam rapat paripurna di kantor DPRD, Selasa (07/09/2025).
Meski mendukung penuh, fraksi PDIP menyampaikan sejumlah catatan strategis dan kritis, terutama terkait RPJMD 2025–2029, pengelolaan sampah, hingga pelestarian budaya lokal.
Dalam penyampaian pandangan umum fraksi, Julkifli Umagapa, juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, mengungkapkan bahwa fraksi menerima dan menyetujui seluruh Ranperda dengan catatan penyempurnaan substansi dan pelaksanaan teknis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami menyambut baik inisiatif pemerintah daerah, namun perlu diingat bahwa setiap produk hukum daerah harus disusun dengan perencanaan matang, melibatkan publik, dan menjunjung tinggi prosedur,” kata Julkifli.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya