Kami datang kesini untuk memediasi supaya ada penyelesaian masalah. Karena memang ada masalah antara masyarakat lingkar luar bandara Morotai dengan pihak angkatan udara.
Ajiep Padindang (Ketua BAP DPD RI)
Sofifi, Maluku Utara– Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di kediaman Gubernur Maluku Utara (Malut) di Ternate, Kamis (06/04/2023).
RDP itu dilakukan dalam upaya penyelesaian permasalahan sengketa lahan antara masyarakat lingkar bandara dengan pihak TNI AU di Kabupaten Pulau Morotai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
RDP ini melibatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut, Pemkab dan DPRD Kabupaten Pulau Morotai dan TNI AU Lanud Leo Wattimena serta Badan Pertanahan Nasional Malut.
Kegiatan yang dipimpin langsung ketua BAP DPD RI ini, turut dihadiri Wakil Gubernur Malut, M Al Yasin Ali yang didampingi beberapa kepala OPD teknis Pemprov Malut.
Ajiep Padindang selaku Ketua BAP DPD RI saat diwawancarai sejumlah wartawan mengatakan jika pihaknya datang ke Provinsi Malut dikarenakan terdapat masalah yang harus diselesaikan.
“Kami datang kesini untuk memediasi supaya ada penyelesaian masalah. Karena memang ada masalah antara masyarakat lingkar luar bandara Morotai dengan pihak angkatan udara,” ujar Ajiep.
Menurutnya, titik temu dalam rangka penyelesaian konflik lahan itu bisa dilakukan dengan seterusnya sesuai dengan hasil RDP antara pihaknya dengan pihak-pihak yang bersangkutan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya