Pemprov Malut Percepat Pemutakhiran DTSEN di Halmahera Barat

Untuk mempercepat penyelesaian pendataan, pemerintah menerapkan strategi redistribusi petugas dengan menggeser PPL dari desa-desa yang telah menuntaskan pendataan ke desa yang masih tertinggal.

Pemutakhiran DTSEN dilakukan dengan metode Jemput Bola, di mana petugas mendatangi langsung rumah-rumah warga. Pendataan ini tidak hanya menyasar masyarakat pada kategori desil 1 hingga 4, tetapi mencakup seluruh lapisan masyarakat di setiap desa di Kabupaten Halmahera Barat.

BACA JUGA  Lantik Pejabat Sekertaris Daerah, Bupati Usman : Seluruh OPD Harus Mendukung

“Pendataan ini bukan untuk menentukan siapa yang menerima atau tidak menerima bantuan. Seluruh masyarakat dalam satu desa di data secara menyeluruh oleh PPL yang telah ditugaskan. Setiap desa memiliki dua hingga lima petugas, disesuaikan dengan jumlah kepala keluarga,” jelasnya.

Data yang dihimpun melalui pemutakhiran DTSEN akan digunakan untuk memetakan kondisi sosial ekonomi masyarakat secara objektif, sehingga klasifikasi desil dapat dilakukan secara lebih akurat. Pemerintah berharap, keberadaan DTSEN dapat menjadi basis data yang andal dalam penyaluran bantuan sosial, subsidi, serta perencanaan program pembangunan agar lebih tepat sasaran. (*RS/Red)

BACA JUGA  Kinerja DKP Maluku Utara Tahun 2024 : PAD Lampaui Target
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah