Pemprov Malut Percepat Pemutakhiran DTSEN di Halmahera Barat

Sofifi, Maluku Utara – Kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), dan Badan Pusat Statistik (BPS) terus mendorong percepatan pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Proses pendataan tersebut ditargetkan rampung pada 30 Januari 2026.

Pemantauan langsung terhadap pelaksanaan pendataan dilakukan oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Provinsi Maluku Utara, Zen Kasim, bersama Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Provinsi Maluku Utara, Iksan Arsad.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari peluncuran resmi pemutakhiran DTSEN yang dilakukan oleh Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, pada 6 Januari 2026 di Desa Tedeng, Kabupaten Halmahera Barat, yang turut dihadiri Deputi Bidang Statistik Sosial BPS RI, Ateng Hartono.

BACA JUGA  Sebanyak 19 Rekomendasi Dihasilkan pada Konsultasi Publik II Penyusunan KLHS 

Zen Kasim menjelaskan bahwa hingga menjelang batas akhir pendataan, progres yang dilakukan oleh Petugas Pendamping Lapangan (PPL) dari aparatur desa menunjukkan hasil yang signifikan. Sebagian besar desa telah menyelesaikan pendataan, meskipun masih terdapat beberapa desa yang menyisakan sekitar 10 hingga 20 kepala keluarga yang belum terdata.

“Waktu yang diberikan kepada PPL hingga pukul 24.00 WIT, dan progresnya sangat luar biasa. Saat ini tinggal Desa Tedeng dan Bonehena yang memerlukan penanganan khusus. Kami akan menggeser PPL dari desa yang telah selesai ke Desa Tedeng dan Bonehena. Kendalanya di Bonehena hanya satu petugas dengan jumlah KK yang cukup banyak, sementara di Tedeng terdapat PPL yang mengundurkan diri,” ujar Zen Kasim, Jumat (30/1/2026).

BACA JUGA  Pemprov Malut 'Tege' DBH Kabupaten/Kota Senilai Rp 15 Miliar
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah