Weda, Maluku Utara – Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) menegaskan bahwa pernyataan Bupati terkait permintaan konsultasi judul tesis mahasiswa pascasarjana (S2) kepada pimpinan daerah bukan merupakan bentuk intervensi akademik. Kebijakan tersebut disebut sebagai bagian dari upaya pengumpulan data dan evaluasi kebijakan strategis pemerintah daerah.
Kepala Bagian Organisasi Setda Halteng, Jamrud Hamid, menjelaskan bahwa langkah tersebut bertujuan mengukur efektivitas berbagai program daerah, termasuk kebijakan pemberian beasiswa bagi mahasiswa asal Halmahera Tengah. Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan apakah program yang dibiayai APBD benar-benar memberikan manfaat atau justru tidak berdampak signifikan.
“Melalui penelitian tesis, pemerintah daerah berharap memperoleh analisis objektif sekaligus rekomendasi solusi, terutama terkait percepatan pendataan dan pencairan beasiswa yang tetap memenuhi prinsip akuntabilitas dan pertanggungjawaban keuangan,” kata Jamrud kepada wartawan, Selasa (16/12/2025).
Ia menegaskan, hasil penelitian akademik dapat menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menentukan keberlanjutan suatu kebijakan. Jika terbukti tidak efektif atau tidak memberikan manfaat nyata, maka kebijakan tersebut dapat dievaluasi bahkan tidak lagi dianggarkan pada tahun berikutnya.
Jamrud juga menekankan bahwa kewajiban konsultasi judul tesis hanya berlaku bagi mahasiswa S2 yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) dan dibiayai oleh Pemerintah Daerah, bukan untuk seluruh mahasiswa pascasarjana. Menurutnya, kebijakan ini merupakan bentuk tanggung jawab ASN agar penelitian yang dilakukan relevan dengan kepentingan publik dan kebijakan daerah yang didanai APBD.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!