Sementara itu, menjawab pertanyaan awak media terkait perubahan nilai anggaran proyek Trans Kie Raha dari Rp 186 miliar menjadi Rp 90 miliar berdasarkan hasil review BPKP, Sherly menjelaskan bahwa hal itu akibat adanya pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat.
“Sebenarnya awalnya saya anggarkan jalan dan jembatan itu Rp 700 miliar, tapi total belanja modal Rp 900 miliar. Kita sempat merancang APBD Rp 3,5 triliun dengan porsi jalan, jembatan, dan talud sekitar Rp 700 miliar. Namun ada pemotongan Rp 800 miliar dari pusat,” jelasnya.
“Sehingga tinggal Rp 400 miliar. Kita koordinasi dengan BPKP untuk mereviu kembali HFS (harga fasilitas satuan) agar harga satuannya lebih wajar, tapi tetap memberi keuntungan bagi kontraktor,” sambung Sherly.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sherly juga mengungkapkan rencana Pemprov Malut untuk mengimplementasikan sistem kontrak payung (framework contract) mulai tahun depan, sesuai inovasi dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
“Dengan sistem ini akan ada efisiensi. Dari Rp 700 miliar bisa turun jadi hampir Rp 500 miliar tanpa mengurangi volume proyek, karena harga satuan jadi lebih rendah,” pungkasnya. (RS/Red)








