APBD Pemprov Malut 2026 Diketuk Rp 2,7 Triliun

- Editor

Jumat, 7 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang paripurna DPRD Maluku Utara dengan agenda pengesahan APBD 2026, Jumat (7/11/2025).

Sidang paripurna DPRD Maluku Utara dengan agenda pengesahan APBD 2026, Jumat (7/11/2025).

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, saat membacakan pendapat akhir kepala daerah terhadap rancangan Perda APBD 2026, mengatakan bahwa pengesahan APBD 2026 merupakan hasil dari proses pembahasan yang dilakukan dengan semangat keterbukaan, tanggung jawab, dan komitmen tinggi terhadap kepentingan rakyat.

“Hari ini menandai wujud nyata kemitraan antara eksekutif dan legislatif. Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan, ketua fraksi, dan seluruh anggota DPRD Malut atas kerja keras serta pandangan tajam dalam memperjuangkan rancangan anggaran yang berpihak pada masyarakat,” ujar Sherly.

Selanjutnya Gubernur Sherly memaparkan fokus Belanja dan Komitmen pemerintah terhadap Mandatory Spending. Ia menjelaskan bahwa alokasi belanja daerah tetap memprioritaskan belanja wajib (mandatory spending) sesuai ketentuan perundang-undangan, meliputi, Belanja fungsi pendidikan, 32,84 persen, Belanja infrastruktur pelayanan publik 32,84 persen, Belanja pegawai 37,95 persen, Belanja standar pelayanan minimal bidang pelayanan dasar Rp 59,58 miliar.

Gubernur Sherly juga menyinggung pertumbuhan ekonomi Maluku Utara. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), menunjukkan pertumbuhan ekonomi Maluku Utara pada triwulan III tahun 2025 mencapai 39,10 persen (year on year), tertinggi di Indonesia. Tingkat inflasi daerah juga disebut masih stabil dan terkendali hingga awal November 2025.

“Capaian ini membuktikan bahwa Maluku Utara memiliki daya saing dan potensi ekonomi yang kuat. Namun, pertumbuhan tinggi tidak boleh hanya terkonsentrasi di sektor pertambangan dan industri besar, melainkan juga harus menyentuh pertanian, perikanan, UMKM, dan ekonomi desa,” jelasnya.

BACA JUGA  SIPD Pemprov Diblokir, OPD Pengelola DAK Dapat Surat Peringatan

Menutup pidatonya, Gubernur Sherly menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2026 untuk selanjutnya disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri guna dievaluasi dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Saya berharap APBD Tahun 2026 menjadi instrumen fiskal yang responsif, adil, dan berpihak pada rakyat, memperkuat ketahanan ekonomi daerah, mendukung Asta Cita Presiden, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih merata dan berkeadilan,” pungkasnya. (RS/Red)

Berita Terkait

Update Data Terbaru Kerusakan Rumah Akibat Cuaca Ekstrem di Morotai
Sebut FS dan AMDAL Tuntas, Gubernur Sherly Libatkan IWIP ‘Garap’ Proyek Jalan Trans Kie Raha
Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Kawasan Tambang IWIP Halteng
Sah, Jalan Trans Kie Raha Rp 90 Miliar Mulus di APBD 2026
4 Fraksi DPRD Malut Soroti Mega Proyek Jalan Trans Kie Raha, Mulai dari FS, Amdal Hingga Anggaran
Seorang Karyawan Tambang di Malut Ditetapkan Tersangka Kasus Kecelakaan Kerja
Dua Anggota DPRD Morotai Terancam Kena Sanksi
Abubakar Jabat Kadikbud, Isman Kendalikan Sekretariat DPRD Malut
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 22:36 WIT

Update Data Terbaru Kerusakan Rumah Akibat Cuaca Ekstrem di Morotai

Jumat, 7 November 2025 - 22:22 WIT

Sebut FS dan AMDAL Tuntas, Gubernur Sherly Libatkan IWIP ‘Garap’ Proyek Jalan Trans Kie Raha

Jumat, 7 November 2025 - 21:44 WIT

Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Kawasan Tambang IWIP Halteng

Jumat, 7 November 2025 - 21:23 WIT

Sah, Jalan Trans Kie Raha Rp 90 Miliar Mulus di APBD 2026

Jumat, 7 November 2025 - 21:10 WIT

4 Fraksi DPRD Malut Soroti Mega Proyek Jalan Trans Kie Raha, Mulai dari FS, Amdal Hingga Anggaran

Berita Terbaru

Foto Gubernur Sherly Tjoanda, di sidang paripurna DPRD Maluku Utara, Jumat (7/11/2025).

Headline

Sah, Jalan Trans Kie Raha Rp 90 Miliar Mulus di APBD 2026

Jumat, 7 Nov 2025 - 21:23 WIT

error: Konten diproteksi !!