Daruba, Maluku Utara – Proyek pembangunan talud di kawasan Kampung Liang, Desa Yayasan, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menjadi sorotan warga. Meski dana tahap awal senilai Rp 1,2 miliar telah dicairkan, progres fisik proyek tersebut dinilai masih sangat minim.
Pantauan di lapangan menunjukkan, hingga pertengahan Oktober 2025, pembangunan baru mencapai sekitar 25 meter berupa penempatan batu bolder dan penimbunan dasar. Hal ini menimbulkan pertanyaan dari masyarakat terkait kelanjutan pekerjaan proyek.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, dana Rp 1,2 miliar tersebut merupakan bagian dari total nilai proyek sebesar Rp 4,15 miliar. Pencairan dilakukan melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pulau Morotai pada 29 September 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya