Sherly mengaku Provinsi Maluku Utara mendapat TKD Rp 6,7 triliun pada 2026, turun dari pagu 2025 yang mencapai Rp 10 triliun Potongan terbesar berada pada komponen Dana Bagi Hasil (DBH).
“Semuanya tidak setuju karena kemudian kan ada beban PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang cukup besar dan ada janji untuk pembangunan jalan dan jembatan yang cukup besar,” ujarnya.
Sherly mengakui, rata-rata setiap TKD setiap daerah dipotong hampir sekitar 20-30 persen. “Untuk level provinsi dan di level kabupaten bahkan ada tadi dari Jawa Tengah yang hampir 60-70 persen, itu berat untuk pembangunan infrastruktur,” tandas Sherly.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya