Sidang Kasus Korupsi Mami, Eks Bendahara Ungkap Peran Mantan Wagub Malut dan Istrinya

- Editor

Selasa, 26 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang kasus Mami WKDH Maluku Utara dengan terdakwa Syahrastani yang digelar di PN Ternate, Selasa (26/8/2025).

Sidang kasus Mami WKDH Maluku Utara dengan terdakwa Syahrastani yang digelar di PN Ternate, Selasa (26/8/2025).

Dalam sidang tersebut, terdakwa Syahrastani mengaku, bahwa kasus ini juga tidak terlepas dari kelalaiannya sebagai bendahara. Namun semua yang diperbuat tidak lepas dari perintah Wakil M. Al-Yasin Ali, yang kala itu menjabat Wagub Malut dan Istrinya, Muttiara T. Yasin.

“Seperti pemotongan uang perjalanan dinas (perjadin) diperuntukkan bagi staf yang juga ikut berangkat ke luar daerah,” ungkap terdakwa saat menjawab pertanyaan hakim. 

BACA JUGA  Ahmad Purbaya Hingga Pj Gubernur Malut Kembali Bersaksi di Sidang Kasus Suap Muhaimin Syarif

Dengan penuh keseriusan di hadapan hakim, Syahrastani menyebutkan bahwa perintah pemotongan uang itu langsung diserahkan kepada Muttiara (istri mantan wagub) untuk digunakan demi kepentingannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu, terdakwa juga mengaku bahwa soal laporan pertanggungjawaban dan nota perjalanan dinas kerap diberikan Muttiara untuk dibuatkan laporan. Bahkan terdakwa mengaku tak tahu apakah nota dan kwitansi itu asli atau tidak. 

BACA JUGA  Perusahaan Tambang di Halteng Serap 91.776 Tenaga Kerja Lokal

“Saya juga baru mengetahui nota dan kwitansi yang diberikan banyak dimanipulasi. Hal itu terungkap setelah pemeriksaan saksi pihak hotel Boulevard terkait tandatangan dan cap yang tertera dalam kwitansi ternyata tidak benar,” jelas terdakwa saat dicecar hakim. 

Berita Terkait

Proyek Ruas Jalan Bobong-Talo Berpotensi Tak Tuntas Hingga Akhir Tahun, Komisi III Soroti Dinas PUPR Taliabu
Aksi Donor Darah Serentak, NasDem Rayakan HUT ke-14 dengan Semangat Kemanusiaan
PGM Terlantar, DPRD Minta Pemkot Ternate Lebih Fleksibel
Skema Kredit KMP Kota Ternate Dinilai Menghambat Pertumbuhan Kopdes Merah Putih
Warga Morotai Gelar Aksi Tolak Tambang Pasir Besi
Pasca Kunjungan Wapres Gibran, Harga Sejumlah Komoditas Pangan di Ternate Meroket
BPK : Masih Banyak OPD di Pemprov Malut Belum Selesaikan Temuan
Tender Rampung, Proyek Talud di Morotai Senilai Rp 4,1 Miliar Stagnan
Berita ini 503 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 20:41 WIT

Proyek Ruas Jalan Bobong-Talo Berpotensi Tak Tuntas Hingga Akhir Tahun, Komisi III Soroti Dinas PUPR Taliabu

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 20:14 WIT

Aksi Donor Darah Serentak, NasDem Rayakan HUT ke-14 dengan Semangat Kemanusiaan

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 20:05 WIT

PGM Terlantar, DPRD Minta Pemkot Ternate Lebih Fleksibel

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 19:55 WIT

Skema Kredit KMP Kota Ternate Dinilai Menghambat Pertumbuhan Kopdes Merah Putih

Jumat, 17 Oktober 2025 - 20:21 WIT

Pasca Kunjungan Wapres Gibran, Harga Sejumlah Komoditas Pangan di Ternate Meroket

Berita Terbaru

Wakil Ketua II DPRD Kota Ternate, Jamian Kolengsusu.

Headline

PGM Terlantar, DPRD Minta Pemkot Ternate Lebih Fleksibel

Sabtu, 18 Okt 2025 - 20:05 WIT

error: Konten diproteksi !!