Kendala Alat Tangkap, Nelayan Sula Terpaksa Jual Ikan ke Sulawesi

Ia juga menyoroti keberadaan perusahaan perikanan seperti Chord Storel di Desa Wainin yang seharusnya mampu menyediakan fasilitas alat tangkap sendiri untuk mendukung nelayan lokal. Sayangnya, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa fasilitas tersebut belum tersedia.

Selain itu, Ajis berharap pemerintah provinsi khususnya Gubernur Maluku Utara dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), bisa memberikan perhatian khusus kepada nelayan rumpon dengan menyediakan alat tangkap secara langsung di Kabupaten Sula. “Kami siap berkontribusi untuk daerah. Tapi pemerintah juga harus hadir dan menyediakan fasilitas yang kami butuhkan. Jangan sampai potensi perikanan Sula dimanfaatkan oleh pihak luar, sementara nelayan lokal hanya jadi penonton,” tegasnya.

BACA JUGA  Wali Kota Ternate Sebut Penonaktifan Muchlis Djumadil Sudah Sesuai Prosedur

Bahkan ia menekankan bahwa kehadiran kapal tangkap seperti Pajeko yang beroperasi di wilayah sendiri sangat penting untuk memastikan hasil laut bisa dikelola secara mandiri oleh masyarakat lokal, sekaligus meningkatkan kesejahteraan mereka. “Kalau alat tangkap seperti Pajeko tersedia. Parkir (dijual res) di Sula saja,”tutupnya. (RMT/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah