Ternate, Maluku Utara – Polres Ternate mulai mempelajari laporan aduan dugaan kasus pencemaran nama baik dan pengancaman yang dilaporkan perempuan berinisial RA dan SB.
Ini setelah aduan RA dan SB yang melaporkan oknum ASN inisial AFS alias Aszhar yang bertugas di BKD Maluku Utara, telah disposisi oleh Kapolres Ternate AKBP Nicko Irawan.
“Laporan aduan RA dan SB sudah ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate. Kalau sudah ditangani Reskrim, berarti aduannya sudah di disposisi Kapolres,” demikian kata Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat (21/02/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya