Polisi Mulai Pelajari Kasus Pencemaran Nama Baik yang Diduga Dilakukan Oknum ASN Malut

Ternate, Maluku Utara – Polres Ternate mulai mempelajari laporan aduan dugaan kasus pencemaran nama baik dan pengancaman yang dilaporkan perempuan berinisial RA dan SB.

Ini setelah aduan RA dan SB yang melaporkan oknum ASN inisial AFS alias Aszhar yang bertugas di BKD Maluku Utara, telah disposisi oleh Kapolres Ternate AKBP Nicko Irawan. 

BACA JUGA  Dinkes Ternate dan RS Chasan Boesoirie Beda Pendapat Soal Biaya Pemusnahan Limbah Medis

“Laporan aduan RA dan SB sudah ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate. Kalau sudah ditangani Reskrim, berarti aduannya sudah di disposisi Kapolres,” demikian kata Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat (21/02/2025).

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah