Dikatakan, pada zona ini, dilakukan pengembangan dengan tujuan menjaga keseimbangan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan merata di Kota Ternate. “Kami akan serahkan ini kepada pihak ketiga mulai dari proses reklamasi sampai pada pembangunan,” kata Rizal, Senin (25/11/2024).
Rizal menyebutkan, anggaran untuk proyek reklamasi ini bisa saja mencapai triliun, sehingga harus melalui pihak ketiga, atau tidak dibebankan pada APBD Kota Ternate.
“Jadi menggunakan pihak ketiga yang mempunyai pengalaman dalam melakukan investasi di bidang jasa dan perdagangan. Saat ini Pemkot Ternate telah mempersiapkan sejumlah dokumen amdal dan dokumen lainnya yang menjadi kewajiban pemerintah,” pungkasnya. (Rul/Red2)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2