Meskipun terkendala jaringan, namun ia mengimbau kepada seluruh Kepala Desa di 88 Desa dan Camat agar memberitahukan warga mereka yang belum melakukan perekaman E-KTP, segera melakukan perekaman E-KTP.
“Hari ini di wilayah Morotai Jaya, dilakukan perekaman, “tandasnya.
Rajak bilang, masi terdapat ribuan warga Morotai yang belum melakukan perekaman E-KTP. Namun ia memastikan secepatnya menyelesaikan persoalan yang dimaksud.
“Kalau semisalnya mereka tidak datang melakukan perekaman E-KTP, tidak jadi masalah karena mereka sudah masuk dalam DPT. Nah tinggal di rekam saja. Itu juga tergantung aturan dari KPU karena mereka punya nama-nama sudah masuk di DPT, “cetusnya.
“Jadi kalau umpamanya mereka belum miliki E-KTP, maka kami akan berikan surat keterangan, agar mereka bisa memilih, ” tambahnya. (RF/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!